Otoritas Mesir melarang film seri "Al Hasan Wal Husein" yang dipersiapkan selama bulan Ramadan karena memvisualisasi kedua cucu Nabi Muhammad SAW.
Dewan Riset Islam Al Azhar, yang memiliki otoritas mengeluarkan izin publikasi Islam mencakup buku dan film, menyatakan visualisasi nabi dan keluarga nabi termasuk istri dan cucu nabi dalam film seri itu haram.
"Penayangan film yang memvisualisasi nabi atau keluarga nabi tidak dibenarkan. Oleh karena itu Dewan Riset Al Azhar melarang penayangannya," kata Sekretaris Jenderal Dewan Riset Al Azhar Syeikh Ali Abdel Baqi di Kairo, Senin.
Dewan Riset telah meminta Menteri Penerangan untuk melarang film tersebut dan mengharamkan visualisasi sepuluh sahabat yang telah disebut nabi penghuni surga, diantaranya Abubakar Siddik, Umar Bin Khattab, Usman Bin Affan dan Ali Bin Abi Thalib.
Hasan dan Husein adalah cucu rasululah dari pasangan khalifah keempat Ali Bin Abi Thalib dan putri nabi, Fatimah Binti Muhammad Bin Abdullah.
sumber:http://www.islamedia.web.id/2011/07/mesir-larang-film-visualisasi-cucu-nabi.html
Dewan Riset Islam Al Azhar, yang memiliki otoritas mengeluarkan izin publikasi Islam mencakup buku dan film, menyatakan visualisasi nabi dan keluarga nabi termasuk istri dan cucu nabi dalam film seri itu haram.
"Penayangan film yang memvisualisasi nabi atau keluarga nabi tidak dibenarkan. Oleh karena itu Dewan Riset Al Azhar melarang penayangannya," kata Sekretaris Jenderal Dewan Riset Al Azhar Syeikh Ali Abdel Baqi di Kairo, Senin.
Dewan Riset telah meminta Menteri Penerangan untuk melarang film tersebut dan mengharamkan visualisasi sepuluh sahabat yang telah disebut nabi penghuni surga, diantaranya Abubakar Siddik, Umar Bin Khattab, Usman Bin Affan dan Ali Bin Abi Thalib.
Hasan dan Husein adalah cucu rasululah dari pasangan khalifah keempat Ali Bin Abi Thalib dan putri nabi, Fatimah Binti Muhammad Bin Abdullah.
sumber:http://www.islamedia.web.id/2011/07/mesir-larang-film-visualisasi-cucu-nabi.html